skip to main  |
      skip to sidebar
 Bangunan yang dibangun kembali dan dibongkar habis dan memang  sebelumnya merupakan lokasi Benteng Kuto Lamo berdiri keraton Sultan  Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo atau Sultan Mahmud Badaruddin I  (1724-1758). Tahun 1821 keraton ini mendapat serangan dari Pemerintah  Belanda dan pada tanggal 7 Oktober 1823 oleh Reguting Commisaris Belanda  J.L Van Seven House diperintahkan bongkar habis untuk menghilangkan  monumental Kesultanan Palembang dan membalas dendam atas dibakarnya loji  Sungai Aur oleh Sultan Mahmud Badaruddin I pada tahun 1811. Bangunan  ini selesai tahun 1825 dan selanjutnya dijadikan komisariat Pemerintah  Hindia Belanda untuk Sumatera Bagian Selatan sekaligus sebagai kantor  Residen. Pada tahun 1942-1945 gedung ini dikuasai oleh Jepang dan  setelah Proklamasi Kemerdekaan RI kembali
Bangunan yang dibangun kembali dan dibongkar habis dan memang  sebelumnya merupakan lokasi Benteng Kuto Lamo berdiri keraton Sultan  Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo atau Sultan Mahmud Badaruddin I  (1724-1758). Tahun 1821 keraton ini mendapat serangan dari Pemerintah  Belanda dan pada tanggal 7 Oktober 1823 oleh Reguting Commisaris Belanda  J.L Van Seven House diperintahkan bongkar habis untuk menghilangkan  monumental Kesultanan Palembang dan membalas dendam atas dibakarnya loji  Sungai Aur oleh Sultan Mahmud Badaruddin I pada tahun 1811. Bangunan  ini selesai tahun 1825 dan selanjutnya dijadikan komisariat Pemerintah  Hindia Belanda untuk Sumatera Bagian Selatan sekaligus sebagai kantor  Residen. Pada tahun 1942-1945 gedung ini dikuasai oleh Jepang dan  setelah Proklamasi Kemerdekaan RI kembali  dikuasai pemerintah RI, pada tahun 1949 gedung  tersebut dijadikan kantor Toritorium II Sriwijaya dan tahun 1960-1974  digunakan sebagai Resimen Induk IV Sriwijaya. Berdasarkan hasil  penelitian dari Tim Arkeologi Nasional tahun 1988 ditemukan pondasi  batubata dari Kuto Lamo di atas tumpukan balok-balok kayu yang terbakar  di lokasi tersebut. Menurut perhitungan bangunan Benteng Kuto Lamo  dimasa Sultan Mahmud Badaruddin I resmi ditempati pada hari Senin  tanggal 29 September 1737 maka balok-balok itu umurnya lebih dari itu.  Nama Museum Sultan Mahmud Badaruddin diabadikan untuk mengingat dan  menghargai jasa-jasanya.
dikuasai pemerintah RI, pada tahun 1949 gedung  tersebut dijadikan kantor Toritorium II Sriwijaya dan tahun 1960-1974  digunakan sebagai Resimen Induk IV Sriwijaya. Berdasarkan hasil  penelitian dari Tim Arkeologi Nasional tahun 1988 ditemukan pondasi  batubata dari Kuto Lamo di atas tumpukan balok-balok kayu yang terbakar  di lokasi tersebut. Menurut perhitungan bangunan Benteng Kuto Lamo  dimasa Sultan Mahmud Badaruddin I resmi ditempati pada hari Senin  tanggal 29 September 1737 maka balok-balok itu umurnya lebih dari itu.  Nama Museum Sultan Mahmud Badaruddin diabadikan untuk mengingat dan  menghargai jasa-jasanya.
 
 
 
   
 
 
 
0 komentar:
Posting Komentar